"Untuk kelengkapan administrasi lainnya, walau ada biaya namun masih wajar. Sedangkan untuk biaya cek kesehatan di RSUD Wonogiri mencapai Rp 595.000. Apakah tes kesehatan bisa dilakukan di rumah sakit swasta?" ujar Sriyadi, peserta rapat koordinasi persiapan tahapan pencalonan anggota DPRD Wonogiri pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Saraswati, Selasa (18/4).
"Ini kan untuk persyaratan menjadi wakil rakyat mestinya pemerintah yang menanggung biaya tersebut," imbuhnya.
Terkait hal ini, Wahid dari KPU Wonogiri menjelaskan, kalau untuk Pilkada biaya cek kesehatan memang ditanggung pemerintah. Namun untuk Pileg, biaya kesehatan ditanggung masing-masing orang yang mendaftar sebagai caleg.
Selain itu, dalam aturan disebutkan bahwa cek kesehatan untuk melengkapi persyaratan caleg juga diwajibkan dilakukan di rumah sakit pemerintah.
Sedangkan Wakil Direktur RSUD Soediran Mangun Sumarso Wonogiri, dr. Pitut Kristiyanta Nugraha menegaskan, tarif tersebut tidak bisa ditawar karena itu berdasar Peraturan Bupati (Perbup).
"Kalau kita tidak menjalankan Perbup kita yang salah," tegasnya di hadapan Komisioner KPU Wonogiri dan pimpinan Parpol.
BERITA TERKAIT: