Dalam pernyataan pers yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL pada Sabtu (15/4), menurut organisasi tersebut, dengan membuka hubungan dengan Israel sama saja menyetujui penjajahan yang dilakukan negara itu terhadap rakyat Palestina.
"Menjalin normalisasi hubungan sama dengan mengakui dan melegalisasi sistem penjajahan. Bahkan sikap diam sekalipun merupakan pengakuan dan legalisasi tak langsung terhadap sistem penjajahan," kata organisasi yang mengomandoi aksi hari Al Quds Internasional itu di Jakarta.
Sebagai bangsa yang merdeka dari penjajahan, kata KOSPY, Indonesia tidak boleh terjatuh ke dalam hubungan normalisasi, seperti yang dilakukan negara-negara Islam lainnya.
Sebaliknya, Indonesia, melalui konstitusi UUD 1945 yang berbasiskan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, justru memikul tanggung jawab untuk menolak serta menghapuskan penjajahan yang dilakukan Israel dengan segera.
"Semua gelagat normalisasi dengan Israel jelas-jelas bertolak belakang dengan konstitusi kita, sedangkan segala penolakan terhadap rezim itu merupakan sikap yang konstitusional, yang wajib diupayakan secara kompak dan konsisten sampai Palestina merdeka," tegas organisasi KOSPY.
Adapun Hari Al-Quds Internasional sebagai peringatan yang diadakan setiap tahunnya yang jatuh pada Jumat (14/4) terakhir sebelum Ramadhan berakhir ini, merupakan bentuk dukungan dari dunia, khususnya Indonesia terhadap bangsa Palestina, yang biasanya diwarnai dengan aksi unjuk rasa untuk mengecam penjajahan zionis Israel.
BERITA TERKAIT: