Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rizal Ramli: SMI Boleh Disebut Sebagai Sumber Masalah di Kemenkeu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 12 April 2023, 20:41 WIB
Rizal Ramli: SMI Boleh Disebut Sebagai Sumber Masalah di Kemenkeu
Rizal Ramli saat menjadi pembicara diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute bertemakan Masa Depan Birokrasi dan Pemerintahan (Berkaca Pada Kontroversi 349 T di Kementerian Keuangan), Rabu (12/4)/Repro
rmol news logo Transaksi janggal Rp 349 triliun yang diduga mengalir ke kantong anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani merupakan skandal keuangan terbesar sepanjang sejarah dunia.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menuturkan munculnya skandal keuangan di lingkungan Kementerian Keuangan itu tak lepas dari campur tangan Sri Mulyani sebagai bendahara negara.

Oleh karenanya, ekonom senior itu heran dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang membentuk satuan tugas, namun di dalamnya ada Sri Mulyani.

"SMI boleh disebut sebagai sumber masalah di Kemenkeu. Tidak bisa lembaga yang akan diperiksa tapi pimpinannya ikut dalam tim pemeriksa," kata Rizal Ramli dalam acara diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute bertemakan Masa Depan Birokrasi dan Pemerintahan (Berkaca Pada Kontroversi 349 T di Kementerian Keuangan), Rabu (12/4).

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini kemudian mengurai, dalam kasus Bank Century, sebenarnya sederhana, bank bermasalah dengan dana pihak ketiga yang hanya butuh ditutup Rp 2 triliun saja dan selesai.

"Satu hari selesai dan bank sehat kembali. Tetapi oleh SMI ditambah menjadi Rp 6,7 triliun. Rp 4,7 triliun dipakai untuk membiayai kampanye seorang presiden," imbuhnya.

Yang kedua, lanjut dia, dana itu dicicil sampai 9 bulan, dan itu jelas bukan tindak penyelamatan bank. Penyelamatan bank di seluruh dunia biasanya hanya satu hari.

"Keputusan Pansus Century waktu itu seharusnya SMI diadili tetapi diselamatkan oleh SBY dengan meloby bank dunia agar menjadi salah seorang direktur di sana," katanya.

"Karena kalau SMI diadili maka akan terlacak jejak dana Rp 4,7 triliun ke mana saja. Bank Indonesia punya seluruh copy catatan tentang hal itu, dan tinggal diserahkan ke pengadilan. Ada langkah saling melindungi dalam kasus Bank Century," demikian Rizal Ramli. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA