“Saya kok pesimis transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu bisa diungkap seterangnya,†kata Iwan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/3).
Sebab, Iwan menegaskan, persoalan Rp 349 triliun belum sampai dimulai penyelidikan sudah ditutup dengan pernyataan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan bukan korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Karena beberapa mega skandal keuangan, Menkeu SMI (Sri Mulyani Indrawati) selalu lolos dari jeratan hukum,†pungkas Iwan.
Misalnya saja, ungkap Iwan, ketika skandal kasus Bank Century, Sri Mulyani yang pada saat itu selain Menkeu juga menjabat sebagai KSSK dan sempat diperiksa oleh KPK.
"Tapi tak ada kejelasan dalam proses hukumnya," ujar Iwan.
Transaksi mencurigakan ratusan triliun di lingkungan Kementerian Keuangan ini mulai heboh usai diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
BERITA TERKAIT: