Hal ini pun dipertanyakan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule melalui akun Twitter miliknya, Kamis (23/3).
"Pemerintah ini aneh nggak sih? Padahal, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022," katanya.
Iwan Sumule menyebut jika alasan pandemi Covid-19 yang mendasari terbitnya surat edaran tersebut justru tidak tepat. Pasalnya, kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar sudah sering terjadi.
Mulai dari perhelatan konser musik dengan puluhan ribu penonton seperti Blackpink dan Dewa 19, hingga pernikahan Kaesang Pangarep di Solo yang dihadiri ribuan orang.
"Kenapa kegiatan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan?" pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: