Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dari 32 Orang, 28 Bacalon DPD RI asal Aceh Dinyatakan Penuhi Syarat Dukungan Pemilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 13 Maret 2023, 03:58 WIB
Dari 32 Orang, 28 Bacalon DPD RI asal Aceh Dinyatakan Penuhi Syarat Dukungan Pemilih
Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah/Ist
rmol news logo Sebanyak 28 dari 32 orang Bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyerahkan berkas dukungan pemilih perbaikan tahap kedua.  Lima Bacalon menyerahkan berkas pada Jumat (10/3), sedang 23 Bacalon lainnya menyerahkan berkas pada Sabtu (11/3) sebelum pukul 23.59 WIB.

"Satu Bacalon yang mengundurkan diri dan tiga Bacalon yang tidak melakukan penyerahan perbaikan dukungan tahap kedua sampai batas waktu ditutupnya masa penyerahan perbaikan dukungan pemilih," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (12/3).

Munawarsyah merinci, bacalon DPD yang mengundurkan diri tersebut adalah Nasrullah. Sedangkan tiga Bacalon DPD yang tidak melakukan penyerahan perbaikan dukungan tahap kedua yaitu Ramli Rasyid, Bukhari MY, dan Helmi Hasan.

Lebih lanjut Munawarsyah mengatakan, setelah menerima berkas perbaikan dukungan pemilih tahap kedua, maka tahap selanjutnya akan dilakukan

Verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan pemilih perbaikan untuk tingkat KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut akan dimulai pada 12 sampai 21 Maret 2023.

"Dalam kegiatan ini, KIP Aceh dan Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi terhadap potensi dukungan ganda eksternal maupun internal, potensi tidak memenuhi syarat karena pekerjaan dan potensi tidak terdaftar sebagai pemilih," tutur Munawarsyah.

Setelah ada hasil verifikasi administrasi perbaikan, maka akan dilanjutkan dengan rekapitulasi pada 22 sampai dengan 24 Maret 2023. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual perbaikan yang dimulai 26 Maret sampai dengan 8 April 2023 oleh KIP Kabupaten/Kota dan PPS.

"Namun sebelumnya akan dilakukan pengambilan sampling dukungan verifikasi faktual tahap kedua," ujar mantan Ketua KIP Kota Banda Aceh ini. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA