Fahri menyinggung soal dirinya yang batal mendapat ganti rugi dari PKS senilai Rp 30 miliar karena dipecat dari partai berlogo bulan sabit kembar ini.
"Urusan saya cuma Rp 30 miliar belum kelar pak. Sekarang muncul urusan Rp 300 triliun," curhat Fahri melalui akun Twitter miliknya, Minggu (12/3).
Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu mengaku sangat prihatin dengan kabar transaksi janggal di Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ini.
"Ikut prihatin, hak saya boleh saja diabaikan, tapi hak rakyat jalankan," tegas Fahri Hamzah.
Hakim Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan PKS terkait perselisihan antara PKS dan Fahri Hamzah.
Dengan dikabulkannya PK tersebut, MA menggugurkan kewajiban PKS membayar ganti rugi Rp 30 miliar kepada Fahri sebagaimana putusan kasasi MA.
BERITA TERKAIT: