Koordinasi dan sinergi terkait dengan pendidikan dan pelatihan vokasi dilakukan oleh Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV), dan telah diorkestrasikan dalam Peraturan Presiden 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang diterbitkan pada tanggal 27 April 2022.
Dikatakan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Perpres 68/2022, adalah payung dari kerja sama antara sekolah-sekolah dengan pihak swasta. Terutama revitalisasi untuk pendidikan SMK.
"Karena pendidikan SMK itu dekat dengan dunia usaha. Oleh karena itu, beberapa program, beberapa indikatif sebelumnya sudah dilakukan seperti kegiatan
super tax deduction untuk pendidikan vokasi yang 200 persen dan juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersiapkan yang namanya
matching fund,†ujar Airlangga Hartarto pada acara Peluncuran Peraturan Presiden 68/2022 sekaligus Pelatihan Vokasi dan Konferensi TVET Nasional Tahun 2023, Selasa (21/2).
Kata Airlangga yang juga Wakil Ketua Pengarah Tim Koordinasi Nasional Vokasi, keberhasilan revitalisasi vokasi juga membutuhkan peran aktif dunia usaha dan dunia industri seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam mendukung pendidikan dan pelatihan vokasi.
“Tentu Kadin satu-satunya organisasi pengusaha yang ada undang-undangnya, dan mendapatkan
privilege dari Bapak Presiden. Jadi
privilege ini jangan disia-siakan. Dimanfaatkan untuk mendukung sumber daya manusia," tuturnya.
Lanjut Ketua Umum Partai Golkar itu, paradigma pendidikan dan pelatihan vokasi harus diarahkan berorientasi pada kebutuhan pasar kerja termasuk pasar global. Karena itu, sistem informasi pasar kerja yang komprehensif serta proyeksi kebutuhan ke depan, sangat diperlukan untuk menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pengembangan talenta digital untuk menghadapi tantangan digitalisasi dengan mendirikan Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0.
Perpres vokasi tersebut juga mengamanatkan kepada kepala daerah untuk segera membentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV) untuk mengoordinasikan dan menyinergikan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi di daerah bersama dengan Kadin daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga turut menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia berterima kasih atas dukungan Pemerintah Republik Federal Jerman dalam memajukan sistem vokasi Indonesia melalui proyek TVET
System Reform (TSR) dan berharap akan lebih banyak kolaborasi yang dapat dilakukan dengan mitra internasional.
"Sehingga dapat mendorong 'Vokasi Unggul, Indonesia Maju' sebagai penyemangat dan pemersatu dalam gotong royong membangun vokasi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: