Pasalnya kata Doli, belum ada roda pemerintahan seperti yang terjadi di Papua saat ini dimana kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur diberikan kepada Sekda sekaligus. Diketahui, Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal telah meninggal pada 2021 lalu dan hingga kini belum ada penggantinya.
“Ini menurut saya tidak baik juga. Selama ini saya kayaknya belum pernah preseden ya,†kata Doli saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1).
Doli sendiri memaklumi penunjukan Sekda Papua Ridwan Rumasukun sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua sebagai situasi darurat. Namun kata dia, Ridwan jangan terlalu lama, oleh karenanya komisi II DPR mendorong Kemendagri untuk segera menetapkan Plt Gubernur Papua, sehingga jalannya roda pemerintahan efektif.
“Saya kira Mendagri harus menunjuk satu orang Plt dari pemerintah pusat untuk bisa menjalankan aktivitas roda pemerintahan di sana,†demikian Doli.
BERITA TERKAIT: