Melalui kuasa hukumnya, Ihsan Perima Negara, Hasnaeni menyatakan bahwa segala bentuk laporan hukum yang ada tak lagi berlaku.
"Dalam hal laporan saya di Polda Metro Jaya Nomor: SSTLP/B/286/I/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari 2023, surat tiga sidik jari saya itu sudah dibatalkan seluruhnya," ujar Ihsan menyampaikan keterangan tertulis Hasnaeni pada Kamis (19/1).
Ihsan mengatakan, Hasnaeni dalam keadaan sadar dan tanpa tekanan menyampaikan keterangan tertulisnya, guna memastikan bahwa isu yang beredar di media sosial, yakni dalam bentuk video pengakuan tentang dugaan pelecehan seksual, adalah tidak benar. Meski di sisi yang lain, Hasnaeni didiagnosa mengalami gangguan psikis.
"Dan kalau ada video saya, itu (saya) merasa tidak pernah membuat hal tersebut," demikian Hasnaeni menambahkan.
Terkait hal ini, putri Hasnaeni berinisial AMM juga telah melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dengan mendatangi Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu kemarin (18/1).
AMM datang bersama bersama bibinya, Herawati; orang kepercayaan Hasnaeni, Firdaus; dan mantan kuasa hukum Hasnaeni, Brian Gautama, untuk menyampaikan permintaan maaf dan sekaligus menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya bukan dikirim Hasnaeni.
BERITA TERKAIT: