Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, istri tersangka Lukas, Yulce Wenda, dan anaknya Lukas, Astract Bona Timoramo Enembe selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Awalnya, Yulce telah selesai diperiksa pada pukul 15.40 WIB. Menyusul sekitar setengah jam kemudian, Astract juga selesai diperiksa.
Keduanya tidak langsung bergegas meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK. Namun, pada pukul 16.25 WIB, keduanya keluar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan dikawal oleh seorang pria yang diduga pengawalnya.
Selama berjalan menuju kendaraan mobilnya yang sudah menunggu di depan Gedung Merah Putih KPK, keduanya bungkam tidak merespons berbagai pertanyaan dari wartawan.
Para wartawan juga menanyakan dugaan aliran uang ke kelompok yang berseberangan dengan pemerintah, yakni Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa terkait aliran uang.
"Kami pasti akan dalami dari setiap saksi yang kemudian dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik KPK, siapapun saksinya, pasti kemudian kan pendalaman-pendalaman terkait dengan proses dugaan pemberiannya, dan kemudian penerimaan uang, serta penggunaannya," kata Ali kepada wartawan.
BERITA TERKAIT: