"Besok (Kamis, 12 Januari 2023) mungkin ada statement DPP," kata Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Hinca Pandjaitan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).
Lukas sendiri memang merupakan kader Partai Demokrat dan mantan Ketua DPD Demokrat Provinsi Papua.
Lebih lanjut, Hinca menyampaikan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya enggan terburu-buru menyampaikan sikap terkait nasib Ketua nonaktif DPD Demokrat Papua itu.
"Ya kan di prosesnya jalan tuh, nanti kutunggu lah hasil KPK," ujar dia.
Lukas ditangkap saat makan siang di Jayapura, Papua, sekitar pukul 14.00 WIT, Selasa, 10 Januari 2023. Tersangka kasus dugaan korupsi itu sempat digiring ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, sebelum dibawa ke Jakarta.
Saat ini, Lukas sudah dinyatakan ditangguhkan penahanannya lantaran setelah diperiksa, kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan).
BERITA TERKAIT: