Karena sejak tujuh tahun yang lalu program serupa sudah dimulai hampir pada semua daerah di Pulau Jawa melalui bank-bank daerah.
"Sikap Gubernur Arinal yang akhirnya memilih meniru menerapkan juga program yang sama, tentu tetap harus diapresiasi walaupun jika dibandingkan daerah-daerah lainnya Lampung tertinggal beberapa tahun di belakang," kata Pengamat Pembangunan Daerah dan Kebijakan Publik, Nizwar Affandi dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (3/1).
Jika ingin program ini sukses, dikatakan Affan, Gubernur Arinal harus berani memastikan bahwa pembayaran penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa di seluruh Provinsi Lampung dilakukan oleh para bupati secara tepat waktu.
"Dan besarannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan regulasi turunannya," katanya.
Jika Gubernur Arinal gagal memastikan kepatuhan para bupati terhadap waktu pembayaran Siltap dan besarannya ini, maka program Kredit Aparatur Desa hanya akan memberikan beban risiko yang luar biasa tinggi bagi Bank Lampung sebagai kreditur.
Kata Affan lagi, penundaan berbulan lamanya pembayaran Siltap seperti yang terjadi di Lampung Timur, jika masih terus terjadi atau malah meluas ke kabupaten lainnya akan menjadi penyebab utama kegagalan program ini.
BERITA TERKAIT: