Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lemkapi Dorong Polri Buat MoU dengan Kemenkeu dan Kejaksaan Soal Gakkum ETLE

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 02 Januari 2023, 15:12 WIB
Lemkapi Dorong Polri Buat MoU dengan Kemenkeu dan Kejaksaan Soal Gakkum ETLE
Direktur eksekutif lemkapi, Edi Hasibuan/Net
rmol news logo Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mendorong agar Polri membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kementeria Keuangan (Kemenkeu) dan Kejaksaan Agung soal penegakan hukum (Gakkum) tilang elektronik (ETLE).

Menurut Edi, dengan adanya MoU ETLE bisa diterapkan secara maksimal di seluruh Indonesia.

"Kami melihat perlu diatur dalam MoU. Agar Polri tidak bekerja sendirian. Jadi perlu dukungan lembaga terkait seperti Kemenkeu,  Kejaksaan Agung dan pihak bank yang ditunjuk. Bisa dibayangkan, dana tilang bisa menghasilkan dana triliunan kepada negara setiap bulan,” kata Edi kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/1).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyampaikan, dari hasil pemantauannya di berbagai daerah di Indonesia pengiriman surat tilang kepada masyarakat belum seragam.

Ada yang diantar sendiri petugas polantas, ada yang diantar bhabinkamtibmas dan juga ada yang pengantaran surat tilang dibantu oleh pemerintah daerah menggunakan dana APBD.  

"Kami melihat ini harus diatur. Sebaiknya, semua biaya pengiriman surat tilang ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Mengingat tilang elektronik ini menghasilkan dana besar setelah mendapat penetapan di pengadilan," kata pemerhati kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Menurut Edi, penerapan ETLE tidak bisa dikerjakan sendirian oleh polri. butuh dukungan lembaga lainnya karena ini menyangkut pemasukan dana  triliunan tiap bulan.  

Edi yakin tilang ekrktronik yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal sukes besar apabila semua lembaga terkait mendukung dan  dikelolah transparan serta semua biaya operasionalnya ditanggung negara.

"Biaya yang masuk lewat tilang elektronik itu triliunan setiap bulan. Edi hasibuan menduga dana tilang saat ini ada yang mengendap di bank pemerintah atas kelebihan denda tilang yang sebelumnya dipungut dari masyarakat.  Jadi kita minta dana tilang ini dikelolah dengan baik untuk menjaga transparansi,” demikian ungkap pengamat kepolisian ini. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA