Meski PPKM Dilonggarkan, Jokowi Tetap Tambah Anggaran Perlinsos Hingga Rp 55,21 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 20 Juli 2021, 20:51 WIB
Meski PPKM Dilonggarkan, Jokowi Tetap Tambah Anggaran Perlinsos Hingga Rp 55,21 Triliun
Ilustrasi bantuan sosial (Bansos) Presiden/Net
rmol news logo Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilonggarkan, pemerintah tetap menyiapkan dana tambahan untuk program perlindungan sosial (Perlinsos) yang akan diberikan ke masyarakat terdampak Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual tentang perpanjangan PPKM Darurat yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7).

"Lalu bagaimana bantuan untuk masyarakat yang terdampak? Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun," ujar Jokowi.

Jokowi menjelaskan, dana tambahan Perlinsos tersebut akan digunakan untuk bantuan sosial tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik.

"Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar satu juta usaha mikro," imbuhnya.

Jokowi mengaku telah memerintahkan jajaran menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.

Namun dengan dilonggarkannya PPKM Darurat pada tanggal 26 Juli mendatang, Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap bersatu melawan Covid-19.

"Memang ini situasi yang sangat berat, tetapi dengan usaha keras kita bersama insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA