Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandarlampung, Edwin Rusli, menyatakan rapid test di puskesmas gratis bagi seluruh warga Bandarlampung.
Edwin membantah melayani paslon 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah secara khusus. Hal ini terungkap dalam sidang dugaan pelanggaran terstruktur sistematis dan masif (TSM) terlapor paslon 03 Eva-Deddy, di Hotel Bukit Randu, Selasa (29/12).
"Sejak 5 Juni sampai saat ini masih gratis dengan menunjukkan KTP-el Bandarlampung. Baik saksi, penyelenggara pemilihan dilayani gratis," ujarnya, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Ia melanjutkan, program ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan sampai hari ini tidak ada komplain dari masyarakat atau kelompok orang terkait rapid test gratis ini.
Rapid test yang dipersoalkan dalam sidang ini adalah rapid test bagi saksi pasangan calon 03 jelang pemilihan walikota dan wakil walikota Bandarlampung, 7 September 2020 lalu.
Saat itu, Dinas Kesehatan diduga hanya memfasilitasi rapid test bagi paslon 03 dengan menggunakan anggaran APBD.