Sindir PSI, Prasetio Edi: Kalau Ada Masalah Bahas Di DPRD, Bukan Di Media Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 07 Desember 2020, 16:03 WIB
Sindir PSI, Prasetio Edi: Kalau Ada Masalah Bahas Di DPRD, Bukan Di Media Sosial
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta belakangan menjadi sorotan setelah isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan merebak di tengah pandemi Covid-19.

Menanggapi kabar miring ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akhirnya angkat bicara.

Dia dengan tegas membantah kalau dewan yang bermarkas di Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu mengalami kenaikan gaji.

"Bahwasanya apa yang terjadi sekarang beredar di media sosial, itu saya katakan kebohongan publik," tegasnya usai memimpin rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12).

Isu kenaikan tunjangan ini disuarakan pertama kali oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta.

Padahal jika disimak, dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Tahunan (RKT), PSI turut hadir bahkan memberikan persetujuannya dengan menandatangani.

Tapi anehnya setelah pembahasan selesai, sikap PSI berubah 180 derajat dan malah menginstruksikan penolakan kenaikan RKT itu.

"Kita ini anggota dewan yang terhormat, dikatakan orang seperti itu. Ada permasalahan-permasalahan yang sebelumnya dibahas atau belum dibahas, ayo kita diskusi di dalam DPRD itu sendiri, bukan dia bicara di media sosial," geram Prasetio menyayangkan.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan itu juga telah menyatakan bahwa tidak ada yang namanya kenaikan gaji melainkan adanya penambahan kegiatan.

"Dengan penambahan kegiatan itu maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun 2021," jelas Prasetio melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (4/12). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA