Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Buruh Mogok Kerja, Pengamat: Gatot Nurmantyo Mencari Panggung Menuju Pilpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 05 Oktober 2020, 13:22 WIB
Dukung Buruh Mogok Kerja, Pengamat: Gatot Nurmantyo Mencari Panggung Menuju Pilpres
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo/Net
rmol news logo Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dinilai tengah mencari panggung politik melalui isu gerakan 30 September dan dukungan terhadap buruh melakukan aksi mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020 yang dilakukan untuk menolak RUU Cipta Kerja.

Direktur Eksekutif Emrus Corner, Emrus Sihombing mengatakan, komunikasi yang disampaikan Gatot terkait gerakan 30 September dan dukungan terhadap buruh yang menolak RUU Cipta Kerja memang tidak lepas dari kepentingan politik.

Sebagai jenderal TNI yang sudah purna tugas, lanjut Emrus, status Gatot saat ini sudah seperti warga negara biasa. Memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.

"Hipotesis saya dari pesan yang disampaikan Pak Gatot, wajar kalau ada yang bilang dia mencari panggung menuju pilpres. Tapi kebenarannya seperti apa, hanya Pak Gatot yang tahu," kata Emrus kepada wartawan, Senin (5/10).

Emrus menilai, pernyataan Gatot terkait buruh dan RUU Cipta Kerja bisa dianggap menunggangi kepentingan gerakan buruh.

Sebab, kata Emrus, amat sulit untuk tidak mengatakan bahwa aktor-aktor baik lapangan maupun non lapangan dalam sebuah demonstrasi tidak saling menunggangi.

"Realitas politik termasuk demo buruh, amat sulit kita untuk tidak mengatakan bahwa demonstrasi itu tidak saling menunggangi. Tidak ada perilaku mereka itu mekanistis, timbul begitu saja," jelasnya.

"Pak Gatot punya agenda, demonstran pasti punya agenda. Tujuannya apa dulu. Kalau untuk kepentingan bangsa dan negara itu tidak masalah. Kalau untuk kepentingan individu, itu baru tidak boleh," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA