Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Desak UI Pecat Ade Armando, PA 212: Dia Seperti Preman Berjas Almamater

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 02 Juni 2020, 09:53 WIB
Desak UI Pecat Ade Armando, PA 212: Dia Seperti Preman Berjas Almamater
PA 212 desak UI pecat Ade Armando sebagai dosen/Net
rmol news logo Pernyataan Ade Armando kembali membuat gaduh masyarakat. Dosen Universitas Indonesia (UI) itu mengungah sebuah tulisan di akun Facebook pribadinya yang diduga menghina tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin, yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.

Tak ayal, Persaudaraan Alumni (PA) 212 langsung mengecam unggahan Ade Armando yang menyebut Din Syamsuddin dengan perkataan dungu.

"UI seharusnya memecat dosen yang membuat gaduh terus bangsa ini karena karakternya bukan mencerminkan dosen, tapi sudah seperti preman berjas almamater saja," ucap Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/6).

Lebih jauh lagi, Novel menduga Rektor UI juga terlibat kepentingan politik, karena masih mempertahankan Ade Armando sebagai dosen.

"Dan diduga jabatan rektor UI-nya pun sarat dengan kepentingan politik, sehingga perlu memasang dosen gaduh itu," pungkas Novel.

Diketahui, Ade Armando mengunggah sebuah tulisan di media sosial yang merespons sebuah acara webinar yang berjudul "Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusional Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19" yang diselenggarakan oleh Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammad (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) dengan keynote speakernya Din Syamsuddin.

"Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote Speakernya Din Syamsuddin, si dungu yang bilang konser virtual Corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat," tulis Ade Armando di akun Facebook pribadinya pada Senin (1/6), yang kemudian dibenarkannya kepada Kantor Berita Politik RMOL. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA