Sandiaga Uno: Ada Corona, Harga Bahan Pokok Harus Tetap Terjangkau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 07 Maret 2020, 11:19 WIB
Sandiaga Uno: Ada Corona, Harga Bahan Pokok Harus Tetap Terjangkau
Sandiaga Uno (paling kanan)/RMOL
rmol news logo Menyikapi wabah virus corona yang berdampak sistemik pada perekonomian khususnya harga bahan pokok harus menjadi perhatian serius pemerintah termasuk pihak swasta.

Pemerintah mesti menjamin harga bahan-bahan pokok agar tetap stabil dan tidak terjadi kenaikan signifikan.

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia 2015-2018, Sandiaga Uno di sela-sela diskusi bertajuk "Corona dan Kondisi Kebutuhan Pokok Kita", di Pizza Kayu Api, The MAJ Senayan, Jakarta, Sabtu (7/3).

"Nah memang ini jadi tantangan kita, kuncinya bagiamana menghadirkan kebutuhan bahan pokok dengan harga yang terjangkau buat masyarakat," kata Sandiaga Uno.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta pemerintah untuk berkolaborasi dengan para pelaku usaha dalam hal ini pihak swasta agar tetap menjaga harga bahan pokok tidak terjadi flukutasi. Sebab, hal itu juatru merugikan petani.

"Jangan kita bilang kalau harga murah itu membuat petani itu tidak sejahtera, enggak! Petani tuh harga naik turun tuh mereka malah justru dirugikan, fluktuasi harga itu merugikan petani secara keseluruhan. Nah memang ini jadi tantangan kita," ujar Sandiaga Uno.

"Pemetintah mesti belajar di sektor swasta yaitu fleksibilitas, inovasi, kecepatan mengambil keputusan. Tapi juga sektor swasta belajar dari pemerintah dari segi kehati-hatian, institusionalisasi peraturan, komplain dan sebagainya," sambungnya.

Selain Sandiaga Uno, turut hadir sejumlah narasumber lain yakni gurubesar ekonomi pertanian yang juga peneliti senior Indef, Bustanul Arifin; Wakil Ketua Umum HIPMI, Eka Sastra; dan pelaku usaha bisnis daging dan sapi, Yustinus Sadmoko. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA