Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Buru Penyebar Data Pasien Corona, Sufmi Dasco: Harus Ada Perlakuan Khusus Jika Pelakunya Pejabat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 05 Maret 2020, 16:32 WIB
Polisi Buru Penyebar Data Pasien Corona, Sufmi Dasco: Harus Ada Perlakuan Khusus Jika Pelakunya Pejabat
Sufmi Dasco Ahmad/Net
rmol news logo Pihak Kepolisian saat ini tengah memburu orang-orang yang melakukan penyebaran data dan foto dua pasien positif virus corona.

Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku spakat dengan langkah tersebut. Dia meminta agar aparat Kepolisian segera menangkap pelaku penyebaran data dan foto dua orang pasien corona.

“Nah ini saya sangat setuju, jadi yang menyebarkan data itu memang harus diburu,” ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3).

Dasco menegaskan bahwa polisi tidak boleh pandang bulu bagi siapapun yang menyebarluaskan data pasien corona. Tetapi, harus ada perlakuan khusus jika pelakunya adalah pejabat negara.

“Tangkap. Kalau pejabat kan nanti dikasih sangsi dari atasannya kita warning dulu sekarang. Kalau masih begitu lagi, tangkap,” tegasnya.

Menurutnya, data pasien corona yang tersebar itu tidak hanya merugikan bagi dua pasien. Tetapi, juga membuat takut masyarakat untuk melapor terkena virus corona lantaran tidak ada jaminan privasi.

“Karena ini mengakibatkan, masyarakat malah takut menginformasikan, atau melapor gejala itu, karena ternyata untuk melapor bahwa dia ada gejala itu dia lebih takut sangsi sosial, kalau kemudian dia sudah lapor,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, bagi keluarga pasien corona merasa keberatan dengan hal tersebut dan mengimbau pemerintah tidak sembarangan mengumbar data pasien.

“Kini kita imbau kepada pemerintah daerah setempat kalau emang mau melakukan penanganan lakukan secara silent, gitu lho. Jadi jangan digembar gemborkan,” demikian Dasco. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA