Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarif Hasan menyebutkan revisi UU KPK yang baru saja disahkan sudah tepat sebagai langkah penguatan lembaga antirasuah.
"Kami melihat tidak ada urgensinya karena sebenarnya kami melihat revisi ini memperkuat KPK," ujar anggota DPR ini di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Hany saja, Syarif mengatakan tidak diperlukannya Perppu bukan berarti hasil revisi UU KPK sudah sempurna. Partai Demokrat, kata dia, menyoroti soal independensi Dewan Pengawas KPK yang akan ditunjuk langsung Presiden.
"Bagi Demokrat, itu (Dewan Pengawas KPK) memang sedikit rancu dan perlu dipertanyakan independensinya nanti," jelasnya.
Ditambahkan Syarif, Partai Demokrat menyarankan Dewan Pengawas sebaiknya dipilih dengan seleksi yang dilakukan bersama pemerintah dan DPR.
"Seharusnya kan Dewan Pengawas itu ada pansel lewat DPR," demikian mantan Menteri Koperasi dan UKM ini.
BERITA TERKAIT: