Fraksi PPP: Penambahan Pimpinan MPR Bukan Bagi-bagi Jabatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 30 Agustus 2019, 15:11 WIB
Fraksi PPP: Penambahan Pimpinan MPR Bukan Bagi-bagi Jabatan
Amir Uskara/RMOL
rmol news logo Usulan penambahan pimpinan MPR periode 2019-2024 menjadi 10 orang bukan sekedar soal bagi-bagi kursi jabatan.

Anggota DPR dari Fraksi PPP Amir Uskara mengatakan, sebagai lembaga representatif rakyat, MPR harus dipimpin oleh perwakilan seluruh elemen rakyat itu sendiri.

"Sebenarnya bukan bagi-bagi jabatan, intinya adalah representasi dari perwakilan rakyat," ujar Amir di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8).

Dia menyebutkan Fraksi PPP adalah pihak pertama yang meminta revisi UU 2/2018 tentang MD3 soal jabatan pimpinan MPR.

Sehingga, lanjut anggota Komisi III DPR ini, dengan diubahnya UU MD3 maka perwakilan rakyat akan utuh dari DPR dengan seluruh fraksi ditambah kelompok DPD punya representatif di pimpinan MPR.

"Fraksi yang lolos dalam parlemen threshold, kita berharap bisa sebagai pimpinan MPR," pungkas Amir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA