Menurut peneliti Formappi Lucius Karus, hal itu karena kedekatan Bambang dengan calon wapres Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta 2017. Menjadikan posisinya sebagai panelis debat tidak netral.
"Dari catatan yang kita lihat, dia (Bambang) pernah menjadi tim calon gubernur Anies-Sandi. Dan ada catatan-catatan lain misalnya dia pernah punya kasus hukum di kepolisian yang walaupun sampai sekarang belum jelas juga kasusnya," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/12).
Lucius mengatakan, Komisi Pemilihan Umum sebaiknya mempertimbangkan banyak aspek baik, termasuk pemilihan materi debat dan sosok panelisnya.
"Ada ruang untuk kemudian meminta tanggapan publik atau respon publik. Saya kira terkait dengan posisi Bambang Widjojanto dalam panelis untuk debat pertama capres-cawapres memang perlu ada pertimbangan serius," bebernya.
KPU sendiri telah melansir sejumlah nama yang akan menjadi panelis debat capres. Para panelis yang akan membuat soal-soal dalam materi debat.
Yang terpilih menjadi panelis yakni pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Ketua Komnas Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.
[wah]
BERITA TERKAIT: