Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut jika gerakan itu gencar dilakukan maka posisi Indonesia semakin lemah di mata dunia internasional.
"Apabila tidak diantisipasi gerakan ini akan terus menimbulkan gesekan yang berpotensi melemahkan posisi Indonesia di mata dunia internasional, sehingga rawan untuk diserang," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (28/8).
Menurutnya, serangan terhadap Indonesia bisa dalam bidang politik, sosial, maupun budaya. Akibatnya, hal itu sangat berbahaya dan dapat menghancurkan keutuhan bangsa.
Di beberapa daerah, Dave menyebut gerakan tersebut menimbulkan keributan antara masyarakat, sehingga sudah sepatutnya untuk dievaluasi.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, gerakan #2019gantipresiden juga bisa dipidanakan karena mengandung rasa kebencian atau permusuhan individu dan berpotensi memecah belah persatuan.
"Ini akan rawan dipidanakan dengan menggunakan UU ITE pasal 45A ayat 2 sebagai delik aduan," tegas Dave.
[wah]