"Masalah dana kampanye itu nanti akan meminta dukungan dari banyak orang termasuk Pak Prabowo Subianto," ujar anggota Tim Pemenangan Prabowo-Sandi, Sudiman Said di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/8).
Sudirman menemani Sandiaga Uno memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, sebagai salah satu syarat menjadi cawapres 2019.
Menurut pemahamannya, kata Sudirman, sumbangan dana kampanye tidak membatasi para donatur untuk memberikan partisipasinya.
Hal tersebut, menurutnya, juga berlaku pada capres dan cawapres yang ingin memberikan dana untuk keperluan kampanye.
"Begini ya untuk dana kampanye sendiri akan ada tim kampanye yang mengurusnya, yang kemudian akan disampaikan kepada kandidatnya. Jadi untuk para kandidat sendiri tidak punya batasan apapun untuk menyumbang," pungkasnya.
[fiq]
BERITA TERKAIT: