"MN KAHMI menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar," kata Koordinator Presidium Siti Zuhro dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (11/7).
Dikabarkan sebelumnya bahwa deklarasi akan dilaksanakan pada acara halal bihalal Majelis Nasional KAHMI pada Kamis besok (12/7) di Bale Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Zuhro menegaskan bahwa dengan alasan apapun instansi Pemerintah tidak diperkenankan digunakan untuk kegiatan politik praktis.
Zuhro juga mengaskan bahwa berita tersebut sebagai manuver politik yang tidak bertanggung jawab, tidak beradab dan tidak memahami karakter dan kepribadian KAHMI yang sesungguhnya. KAHMI konsisten menjaga komitmen, tetap independen, dan tidak berpolitik praktis.
"Karena KAHMI bukan parpol dan tidak bisa digunakan sebagai "mesin" parpol. Pengabdian KAHMI hanya untuk NKRI. Kegiatan deklarasi dukungan politik dengan menggunakan institusi organisasi kepada orang perorang bukanlah tradisi KAHMI," masih kata Zuhro.
Sekjen MN KAHMI Manimbang Kahariady menambahkan pihaknya dengan tegas menyatakan bahwa gerakan politik berupa pembentukan whatsapp anggota group (WAG) di berbagai daerah yang mengatasnamakan Relawan Anies Baswedan (RAB) Keluarga Besar (KB) HMI adalah manuver politik perorangan. Bukan merupakan sikap atau kebijakan organisasi MN KAHMI.
"Gerakan tersebut kontra produktif dan oleh karena itu harus segera dihentikan. MN KAHMI menginstruksikan kepada seluruh aparat organisasi di daerah (majelis wilayah dan daerah) untuk menjaga disiplin organisasi dan menghimbau kepada seluruh warga KAHMI agar waspada dan tetap tanggap terhadap segala bentuk jebakan/manuver politik yang dapat memecah belah keutuhan organisasi," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: