"Kalau tidak salah, sudah mengajukan tiga nama," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di sela acara Rekernis Humas, di Butique Hotel, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (7/3).
Namun demikian, Setyo enggan membeberkan nama ketiga jenderal yang diberikan ke KPK. Mantan Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya itu hanya menjelaskan kriteria jabatan Deputi Penindakan KPK harus eselon satu seperti di Kementerian. Artinya, dalam Kepolisian adalah jenderal bintang satu senior dan bintang dua.
"Itu open bidding (lelang jabatan) namanya. Jadi terbuka siapa yang mau mendaftar, yang mempunyai persyaratan-persyaratan tertentu," ujar Setyo.
Disinggung apakah Brigjen Pol Aris Budiman yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK adalah salah satu dari tiga jenderal yang diberikan Polri untuk KPK, Setyo tetap bungkam.
Ia hanya mengatakan jabatan Deputi Penindakan harus dijabat oleh orang-orang yang memiliki pengalaman dan kapasitas sebagai penyidik.
"Tentunya kriterianya adalah orang-orang yang mempunyai kapasitas sebagai penyidik," pungkas Setyo.
Jabatan Deputi Penindakan KPK saat ini tengah kosong pasca Irjen Heru Winarko ditarik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
[ian]
BERITA TERKAIT: