Sistem berbasis informasi teknologi (IT) ini sebagai upaya mengukuhkan nilai-nilai transparansi dalam setiap tahapan pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Di dalam proses verifikasi ini kami memperkenalkan apa yang disebut dengan SIPOL. Satu jenis aplikasi yang kami buat dan siapkan untuk mempermudah proses verifikasi ini, dan membuat pekerjaan kami lebih efektif dan bisa lebih dipertanggungjawabkan," kata Ketua KPU RI Juri Ardiantoro ketika membuka acara Sosialisasi SIPOL di Ruang Sidang Utama KPU, Jakarta Pusat.
Juri mengatakan, aplikasi SIPOL digunakan untuk mempermudah proses verifikasi calon partai politik peserta Pemilu 2019 yang mengutamakan prinsip keterbukaan. Sehingga proses yang berlangsung dalam tahapan tersebut dapat berjalan secara transparan.
"IT yang kami siapkan ini bukan untuk gagah-gagahan, tapi untuk membuat proses ini menjadi lebih bertanggung jawab. Sebagaimana juga sistem lain yang kami siapkan di tiap tahapan. Yang terpenting sistem ini membuat seluruh proses tahapan verifikasi menjadi terbuka," papar dia.
Juri menambahkan, prinsip keterbukaan tersebut merupakan poin penting yang ingin terus dipertahankan oleh KPU dalam tiap penyelenggaraan pemilu.
"Prinsip keterbukaan ini sebagaimana dalam pemilu yang lalu menjadi poin penting bagi kita semua," lanjut dia.
[rus]
BERITA TERKAIT: