Antasari Azhar Tidak Kepikiran Undang SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 November 2016, 15:15 WIB
Antasari Azhar Tidak Kepikiran Undang SBY
Antasari Azhar/Net
rmol news logo . Tidak sedikit pun terbersit di pikiran mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar untuk mengundang Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat dirinya menggelar syukuran.

Pasalnya, tidak pernah ada pernyataan prihatin saat dirinya dijebloskan ke Lapas kelas 1A Tangerang, Banten, tahin 2009 silam. Termasuk, ucapan selamat setelah matan Ketua KPK itu bebas bersyarat, Kamis (10/11).

"Jangankan (ucapan selamat) keluar (bebas), masuk (penjara) aja nggak ada (rasa) prihatinnya," sesal Antasari saat ditemui di kediamannya, Jalan Gunung Marbabu Blok A No 13 Giri Loka 2, Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang, Banten.

Menurut Antasari, dirinya tidak diperlakukan sebagaimana layaknya pejabat negara oleh SBY. Hal itu, membuatnya tidak menaruh respek terhadap Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

"Saya kan pejabat negara, saya masuk (penjara) nggak ada say hello," ungkapnya.

Antasari juga membantah pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan dirinya akan mengundang SBY sebagai satu tamu saat menggelar syukuran di Hotel Grand Zuri BSD, Tangerang Selatan, 26 November 2016 mendatang.

"Ada media online bilang saya undang SBY. Kepikiran aja engak. Ini kan terkesan provokasi. Apa mungkin saya undang beliau?" tanya Antasari.

Satu-satunya pejabat negara yang telah dipastikan bakal diundang dalam syukuran tersebut adalah Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK). Politisi Golkar itu dianggap sebagai sahabat sejati yang hadir saat Antasari terpuruk.

"Orang yang betul-betul saya nilai sahabat sejati, ke depannya yang akan saya ajak bicara dan undang ke syukuran, ya Pak JK," pungkasnya.

Seperti diketahui, Antasari divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, tahun 2009 silam.

Usai melewati dua pertiga masa pidana, Antasari bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1A Tangerang, Banten 10 November 2016. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA