Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Puyuono tanggapi santai soal pelaporan cawabup yang diusung Gerindra dan PKS tersebut.
"Silahkan saja Ahmad Dani dilaporkan ke Polda Metro terkait orasinya. Nanti kan tinggal buktikan saja apakah orasinya menghina Presiden atau tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (8/11).
Dia membandingkan pasal penghinaan Kepala Negara yang digunakan untuk menjerat Ahmad Dhani dengan pasal penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutnya Ahok sudah sangat jelas menghina simbol agama.
"Kasus Ahmad Dani kalau dilaporkan sebagai penghinaan lepala negara, kata yang mana yang menghina. Kalau kasus Ahok jelas diduga melakukan penistaan Agama Islam," tegasnya.
Apalagi, tambahnya, seluruh umat Islam di dunia juga menganggap demikian. Namun kasus tersebut seakan dibiarkan saja cukup lama hingga meyulut aksi besar-besaran seperti Aksi Bela Islam II, Jumat (4/11) lalu.
Lebih lanjut anak buah Prabowo Subianto ini menantang Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus Ahok. Setelah itu, kasus Ahmad Dhani digarap. Pasalnya menurut dia kasus dugaan penistaan agama lebih penting.
"Sekarang kita challenge aja kapan Joko Widodo bisa menyelesaikan kasus Ahok itu yang paling penting dulu baru nanti kita selesaikan kasus Ahmad Dani," tantang Arief.
Tak hanya itu, Arief juga mendesak LRJ juga melaporkan ratusan ribu orang yang di internet banyak memajang muka Presiden atau tubuh Presiden yang di buat buat seperti binatang atau digambar seperti tokoh petruk.
"Tolong itu juga dilaporkan juga ke polisi oleh orang orang yang melaporkan Ahmad Dani. Jadi jangan hanya karena Ahmad Dani seorang publik figur lalu dia dilaporkan. Kan semua orang Indonesia sama kedudukannya didepan hukum," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: