Trimedya Cs Dampingi Ahok Saat Diperiksa, Akom Ogah Komentar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 08 November 2016, 16:53 WIB
Trimedya Cs Dampingi Ahok Saat Diperiksa, Akom Ogah Komentar
Akom
rmol news logo Penyidik Bareskrim Mabes Polri memanggil calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama, kemarin (Senin, 8/11).

Dia didampingi tiga orang anggota Komisi III DPR RzI. Mereka adalah Trimedya Panjaitan, Ruhut Sitompul, dan Junimart Girsang.

Ketua DPR RI Ade Komarudin enggan mengomentari lebih jauh tentang pendampingan oleh anggota komisi hukum yang bermitra dari Polri itu.

"Saya bilang tanyakan ke partainya dan biarkan publik yang menilai," katanya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11).

Yang paling penting, tambah pria karib disapa Akom ini, aparat penegak hukum harus berlaku transparan dalam kasus dugaan penistaan agama itu.

"Tidak boleh diintervensi oleh siapapun kalau kita mau negara ini bersatu. Makanya kita harus jaga bersama negara ini. Begitu ada kesan tidak bagus itu pasti ada mulailah bibit disintegrasi, yang pertama yang tidak ikhlas pasti saya," tutupnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA