Dia didampingi tiga orang anggota Komisi III DPR RzI. Mereka adalah Trimedya Panjaitan, Ruhut Sitompul, dan Junimart Girsang.
Ketua DPR RI Ade Komarudin enggan mengomentari lebih jauh tentang pendampingan oleh anggota komisi hukum yang bermitra dari Polri itu.
"Saya bilang tanyakan ke partainya dan biarkan publik yang menilai," katanya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11).
Yang paling penting, tambah pria karib disapa Akom ini, aparat penegak hukum harus berlaku transparan dalam kasus dugaan penistaan agama itu.
"Tidak boleh diintervensi oleh siapapun kalau kita mau negara ini bersatu. Makanya kita harus jaga bersama negara ini. Begitu ada kesan tidak bagus itu pasti ada mulailah bibit disintegrasi, yang pertama yang tidak ikhlas pasti saya," tutupnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: