Demikian disampaikan Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato Sidang Paripurna dalam rangka peringatan Ulang Tahun ke-70 DPR RI dan penyampaian Laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2014-2015 di Ruang Rapat Paripurna I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 28/8).
Jelas dia, menjelang akhir tahun sidang, terdapat penambahan jumlah RUU dan penggantian judul RUU yang masuk dalam prioritas tahun 2015, sehingga jumlah Prolegnas Prioritas tahun 2015 sebanyak 39 RUU.
"Selama tahun sidang 2014 hingga 2015, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan terhadap 12 RUU, dan DPR juga telah menyelesaikan beberapa peraturan DPR," ujar politikus Partai Golkar itu.
Menurut Setya, tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan fungsi legislasi antara lain dikarenakan prioritas kerja anggota DPR yang belum terfokus pada penyelesaian target legislasi.
"Hal ini dikarenakan anggota DPR masih terpecah perhatiannya untuk menyelesaikan permasalahan baik tingkat internal maupun dalam penenganan fungsi DPR yang lainnya, yaitu fungsi pengawasan dan anggaran," beber Setya.
Selain itu, lanjut Setya, penyelesaian pembahasan RUU tidak semata-semata menjadi tanggung jawab DPR saja, tapi juga pemerintah.
"Untuk itu harus ada komitmen di antara kedua lembaga tersebut dalam penyelesaian pembahasan RUU," demikian Setya.
[ian]
BERITA TERKAIT: