Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, proyek yang direncanakan senilai Rp 2,7 triliun itu belum menjadi pembahasan pemerintah dengan parlemen.
"Gedung DPR kegedean (terlalu besar) untuk masuk buku APBN," katanya usai rapat kerja dengan Badan Anggaran tentang pokok-pokok RUU APBN 2016 di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/8).
Saat ditegaskan apakah jawabannya itu bukti pemerintah tidak mengkomodir pendanaan tujuh proyek pembangunan komplek parlemen, Bambang menjawab santai.
"Apa sih? Belum ada di dalam APBN," jawabnya sambil menghindari cecaran pertanyaan awak media.
Menurutnya, pemerintah bersama DPR belum membahas proyek tersebut. Saat ini, pembahasan RAPBN 2016 baru memasuki tahap awal.
"Kita belum mulai membahas itu ya, baru mulai APBN. Belum ngapa-ngapain," bebernya.
Bambang juga enggan menjelaskan apakah postur APBN 2016 bisa memenuhi keinginan DPR membangun gedung baru.
‎"Orang belum dibahas, belum ada di nota keuangan," tegas mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu tersebut.
[zul]
BERITA TERKAIT: