Penegasan Mabes Polri tidak akan memeriksa Menteri Perdagangan Gita Wirjawan terkait dugaan penerimaan dana bailout Century Rp 6,7 triliun membuktikan bahwa Korps Bhayangkara itu tidak berani membongkar penyelewengan yang dilakukan orang di lingkaran Istana.
"Ini tentu sangat mengecewakan," kata Direktur Hukum dan Advokasi Masyarakat Visi Indonesia, Akbar Kiahaly, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (20/12).
Penegasan Mabes Polri tidak akan memeriksa Gita disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Kamis sore (20/12).
Menurut dia, sampai saat ini Mabes Polri tidak menemukan keterkaitan PT Graha Nusa Utama, yang 55 persen sahamnya dibeli perusahaan milik Gita Wirjawan, PT Ancora Capital, dengan pemilik Bank Century Robert Tantular. Sehingga, tidak ada korelasinya bagi penyelidik untuk memanggil dan memeriksa Gita.
Bagi Akbar, penjelasan yang disampaikan Boy Rafli tak lebih sebagai upaya menyamarkan keterlibatan Gita yang sebenarnya sudah terang benderang seperti disampaikan sebelumnya, dimana ditemukan keterlibatan Gita berdasarkan atas temuan Mabes Polri dalam penyelidikan kasus reksadana bodong PT Antaboga Delta Sekuritas yang mengalir ke PT Graha Nusa Utama.
"Bagaimana mungkin mereka (Mabes Polri) membantah temuan mereka sendiri dalam hitungan hari. Mabes Polri harusnya tidak mengatakan hal demikian. Sekecil apapun petunjuknya, Polri harus menelusuri keterlibatan Gita," demikian Akbar. [dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: