Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1448/X/2025 tanggal 30 Oktober 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Sebelum menjabat Asintel Panglima TNI, Mayjen Krido pernah menjabat sebagai Paban V/Binkar Spersad kemudian menjadi Waaspers Kasad Bid. Binpers.
Ia juga pernah menjabat sebagai Pa Sahli Tk. III Bidang Hubint Panglima TNI
Pria kelahiran 17 Oktober 1975 ini merupakan jebolan Akmil 1997 yang turut memiliki karier moncer. Pasalnya, dalam usia yang tergolong muda, jabatan bintang dua sudah melekat di pundaknya.
Memegang jabatan baru sebagai Pangdam VI/Mulawarman menjadi tantangan tersendiri bagi Mayjen Krido. Kodam yang melingkupi wilayah teritorial Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur terdapat Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai titik strategis di NKRI.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: