Kepala Bakamla RI Laksamana Madya (Laksdya) Irvansyah mengatakan pembangunan SPD ini merupakan upaya dalam mengembangkan sarana dan prasarana guna menjalankan tugas dan fungsi Bakamla RI sebagai Keamanan, Keselamatan, dan Penegak Hukum (KKPH) di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
Hal tersebut pun tertuang dalam Amanat Peraturan Presiden (Perpres) 59 Tahun 2023.
Pembangunan SPD yang secara simbolis ditandai dengan groundbreaking oleh Lasdya Irvansyah juga di isi dengan Penyerahan Sertifikat Lahan Selat Lampa seluas 2 Hektare yang dihibahkan pemerintah Natuna ke Bakamla RI.
Laksdya Irvansyah pun mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas pembangunan SPD Bakamla RI Natuna, serta terima kasih kepada Pemerintah Natuna yang telah mengalokasikan lahan untuk keperluan pembangunan Pangkalan Bakamla RI di Selat Lampa.
Dengan adanya pembangunan ini, Kepala Bakamla RI terus berupaya agar perairan Natuna dan sekitarnya menjadi lebih terjaga.
Turut hadir dalam acara ini Bupati Natuna Wan Siswandi, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau (BPPW Kepri) H. Fasri Bachmid.
BERITA TERKAIT: