Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Operasi Mantap Praja, Cara Polri Tangkal Penganiayaan Ulama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 20 Maret 2018, 22:42 WIB
Operasi Mantap Praja, Cara Polri Tangkal Penganiayaan Ulama
Polri/Net
rmol news logo Polri akhirnya merespon keluhan masyarakat mengenai penganiayaan ulama yang kerap dilakukan oleh orang gila. Salah satunya, dengan memerintahkan kepada jajaran untuk melakulan operasi yang dinamakan Mantap Praja

Dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto bahwa operasi tersebut tidak dilakukan secara terpusat, melainkan diserahkan oleh Kapolda masing-masing.

"Sudah per wilayah yang laksanakan, artinya sesuai karakteristik wilayah. Misalnya, operasi senjata tajam di Madura, di sana orang sering bawa senjata tajam jadi harus disesuaikan dulu," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/3).

Operasi ini juga dilakukan dalam menghadapi rangkaian Pilkada Serentak guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga diharapkan dapat meminimalisir peredaran senjata tajam dan senjata api ilegal.

"Operasi Mantap Praja dalan rangka pilkada salah satu bagiannya itu. Melakukan upaya preventif, mencegah jangan sampai beredar senjata api dan senjata tajam secara ilegal," kata Setyo.

Satgas Nusantara sebelumnya berhasil mengungkap dalang di balik isu teror penyerangan ulama.

Kepala Satuan Tugas Nusantara Polri, Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengungkapkan bahwa hanya ada tiga peristiwa penganiayaan ulama yang benar terjadi, yakni penganiayaan Umar Basri di Cicalengka l, Jawa Barat; Prawoto di Bandung, Jawa Barat; dan Hakam Mubarok di Lamongan Jawa Timur.

Jumlah penganiayaan terhadap ulama bertambah akhir pekan lalu setelah Imam masjid Atuqqo, Krajan, Kendal, Jawa Tengah bernama H Ahmad Zaenuri (57) dianiaya oleh seorang pengamen di rumahnya di Desa Truko, Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (17/3). [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA