Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak, Dwikewarganegaraan Bisa Jadi Ancaman Terhadap Kedaulatan NKRI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 26 Agustus 2016, 11:23 WIB
Tolak, Dwikewarganegaraan Bisa Jadi Ancaman Terhadap Kedaulatan NKRI
rmol news logo Anggota Badan Legislasi DPR RI Khatibul Umam Winaru tak setuju dengan wacana dwikewarganegaraan yang disampaikan Presiden Jokowi pada dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa lalu (16/8).

"Saya secara tegas menolak dengan keras bila perubahan UU Kewarganegaraan tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi dwikewarganegaraan apalagi akomodasi kepentingan-kepentingan tertentu," tegas Khatibul dalam siaran pers yang disebarluaskannya, Jumat (26/8).

Pasalnya, dia menilai, dorongan agar UU Kwarganegaraan mengakomodasi dwikewarganegaraan jelas menjadi ancaman serius bagi kedaulatan dan kepentingan nasional bangsa Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, warga negara yang memilih dwikewarganegaraan berarti hanya berkeinginan menikmati kekayaan alam Indonesia sebagai anugerah Tuhan YME. Tetapi tidak percaya kepada manusia Indonesia yang telah diberi berkah dan rahmat oleh Allah SWT. Karena keinginan luhurnya untuk mengatur kehidupan bersama di tanah air Indonesia.

"Seperti orang percaya kepada Allah Tuhan YME tapi tidak percaya kepada manusia sebagai utusan Allah yang telah memerdekakan bangsanya. Dan itu berarti warga negara yang menginginkan dwikewarganegaraan adalah manusia yang ingin menikmati hasil kekayaan yang tersedia di tanah air Indonesia tapi tidak percaya atas para pemimpin dan pemangku kekuasaan NKRI," ketusnya.

Karenanya, Sekertaris Fraksi Partai Demokrat MPR RI ini menegaskan usulan revisi UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 harus ditempatkan dalam bingkai penguatan kepentingan nasional dan dalam rangka semangat mempertahakan kedaulatan nasional.

"Bukan sebaliknya melemahkan warga Negara Indonesia di hadapan para komparador dunia," tukasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA