Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN), Sutiyoso mengangkat salah satu tangan berpamitan ke awak media sambil meninggalkan gedung parlemen usai bertemu pimpinan MPR di Jakarta, Selasa (23/8). Sampai hari ini informasi pergantian kepala BIN masih simpang siur, jika surat sudah masuk, DPR akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan. DPR hanya memberi pertimbangan sesuai undang-undang, bukan persetujuan. DPR memberikan pertimbangan sesuai UU yang berlaku kepada Presiden melalui Ketua DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku. Patrarizki Syahputra/RM
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.