Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diluruskan, Heli Bell 205 Bukan Untuk Jemput Presiden Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 08 Juli 2016, 22:03 WIB
Diluruskan, Heli Bell 205 Bukan Untuk Jemput Presiden Jokowi
foto: istimewa
RMOL. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Sabar Fadilah meluruskan informasi soal peruntukan Hellikopter Bell 205 milik TNI AD yang jatuh di Dusun Kowang, Desa Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Jawa Tengah.

Menurut dia, informasi yang sebelumnya menyebutkan bahwa Heli akan digunakan menjemput Presiden Joko Widodo dalam menghadiri acara silaturahmi di Yogyakarta, Jawa Tengah, tidak benar.

Fadilah menjelaskan, helikopter tersebut berstatus Bantuan Kendali Oprasi (BKO) yang digunakan untuk Komado dan pengendalian Panglima Kodam IV Diponegoro Mayor Jenderal Jaswandi. Sehingga tidak mungkin Heli tersebut digunakan untuk Presiden Joko Widodo.

"Pesawat ini statusnya BKO kepada Kodam IV Diponegoro yang digunakan Pangdam Untuk komando dan pengendalian dari Kodam IV," ujar Fadilah saat konfrensi pers di Media Center TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (8/7).

"Kalau presiden kan pakai VVIP, bukan pakai itu."

Sebelumnya Helikopter milik TNI AD Bell 205 Skadron 11/Serbu Penerbad jatuh sekitar pukul 15.16 WIB di dusun Kowang, Desa Tamanmartani, Sleman Yogyakarta, Jawa Tengah Jumat sore (8/7).

Heli tersebut menimpa rumah warga bernama Heru dan sebagian rumah milik Parno. Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong.

Adapun crew dalam pesawat tersebut adalah Kapten Cpn Titus Benediktus Sinaga, Letda Cpn Angga Juang, Serka Rohmad, Serda Yogi Riski Sirait dan Kopda Sukoco.

Dari insiden tersebut, tiga orang tewas dan tiga orang luka berat. Tiga orang tewas tersebut adalah Letda Cpn angga Juang (kopilot), Serda Yogi Riski Sirait dan warga sipil bernama Fransiska Agustin.

Sementara tiga korban luka berat adalah Kapten Cpn Titus Sinaga, Serka Rohmat dan Kopda Sukoco. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA