Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, mengatakan, rencana menemui Moeldoko berkaitan dengan situasi keamanan usai putusan praperadilan yang memenangkan permohonan Komjen Budi Gunawan dan juga berkaitan dengan penyelesaian konflik KPK-Polri.
Menurut dia putusan praperadilan yang membatalkan status tersangka terhadap Budi Gunawan tidak serta merta mengakhiri konflik antara KPK dan Polri.
Apalagi, ternyata pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru dibatalkan sepihak oleh Presiden Joko Widodo. Di sisi lain, dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, diberhentikan sementara dari jabatannya karena menjadi tersangka pidana di kepolisian.
"Keadaan seperti ini merupakan ancaman serius terhadap wibawa dan kepemimpinan Presiden Jokowi, terlebih mulai tampak gejala pembangkangan yang dilakukan oleh beberapa elite Polri dengan tidak mengindahkan perintah atau larangan Presiden Jokowi," ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (20/2).
Petrus mengkhawatirkan situasi ini dapat memicu konflik komunal yang semakin luas. Penyebabnya, permohonan Budi Gunawan yang dimenangkan putusan praperadilan ternyata tak membuatnya dilantik menjadi Kapolri. Selain itu, tidak ada penyelesaian secara adil dan menyeluruh atas "kriminalisasi" pimpinan KPK (Abraham Samad dan Bambang Widjojanto).
"Dikhawatirkan pecah konflik komunal antara masyarakat pendukung KPK dengan masyarakat pendukung Polri dan Komjen Budi Gunawan. Ini bisa memicu meluasnya konflik komunal secara eskalatif di berbagai daerah secara tidak terkendali," jelasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: