Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PENEMBAKAN PEJABAT POLISI

Kapolda Metro Jaya Imbau Para Atasan Tidak Berlaku Kasar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 Maret 2014, 14:13 WIB
Kapolda Metro Jaya Imbau Para Atasan Tidak Berlaku Kasar
irjen dwi priyatno/net
rmol news logo Ironis, penembakan terhadap Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pamudji terjadi pada hari yang sama dengan pelantikan Kapolda Metro Jaya baru, Irjen Dwi Priyatno (Selasa, 18/3). Tragedi itu pun terjadi di lingkungan Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Dikabarkan bahwa mantan Kapolda Jawa Tengah itu langsung memberi imbauan kepada seluruh jajaran kepolisian yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Hal itu sebagaimana diinformasikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (19/3).

"Kapolda sudah menyampaikan ke semua Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah) untuk perhatikan kembali dan kenali anggota-anggotanya," umbar Rikwanto.

Selain itu, masih kata Rikwanto, Kapolda juga mengimbau kepada seluruh Kasatwil untuk tidak berlaku kasar kepada anggota-anggotanya. Kapolda menyarankan untuk tidak menggunakan sentuhan emosional menghadapi para anggota yang bertugas di Polda Metro Jaya.

"Dan kalau mereka memiliki permasalahan dinas di keluarga atau di luar, agar mau terbuka dan sharing untuk menyelesaikan masalah," demikian Rikwanto.

Kematian AKBP Pamudji akibat tembakan senjata api terjadi kemarin malam sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelumnya, AKBP Pamudji sempat terlibat pembicaraaan di ruang Yanma dengan petugas piket, Brigadir Susanto. Saat itu keduanya sudah terlibat cekcok.

Sekitar pukul 21.30 WIB, terdengar suara letusan. Jenazah Pamudji ditemukan sudah tergeletak dengan luka tembak di kepala oleh para petugas piket yang memeriksa lokasi setelah mendengar suara ledakan senjata. Di sebelah jenazah terdapat pistol Revolver milik Brigadir Susanto. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA