"Pemerintah tidak perlu menggubris apapun. Kita bersahabat dengan Singapura. Tapi, kalau sudah terlalu jauh mencampuri urusan dalam negeri, saya keberatan. Jangan digubris," tegas Priyo di gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/2).
Apalagi, Usman dan Harun, kedua prajurit Korps Komando Operasi (KKO) itu, tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai pahlawan.
Memang, aku Priyo, pemerintah Singapura berhak menyampaikan keberatan. Tapi, negeri jiran itu juga harus memahami Indonesia sebagai negara berdaulat yang berhak memberikan nama apa saja bagi persenjataannya.
"Masalah nama KRI adalah murni masalah NKRI, tidak pantas pejabat asing untuk mengomentari terlalu jauh meskipun bersahabat dengan kita," tegasnya lagi.
Usman-Harun adalah pahlawan Indonesia yang berhasil menyusup masuk ke Singapura dan meledakaan bom ketika era konfrontasi dengan Malaysia pada tahun 1965.
"Ini adalah penghormatan terhadap Usman dan Harun," demikian politisi Partai Golkar itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: