Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ingin Temui Massa Saurip Kadi, Puluhan Wartawan Tidak Terima Dituduh Bayaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 03 Februari 2014, 17:59 WIB
Ingin Temui Massa Saurip Kadi, Puluhan Wartawan Tidak Terima Dituduh Bayaran
rmol news logo Ratusan warga asal Mesuji, Lampung, dikabarkan masih bertahan menduduki apartemen dan rumah kantor (rukan) Graha Cempaka Mas (GCM), Jakarta Pusat.

Padahal, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes AR Yoyol, sudah memberi peringatan agar para pendukung pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) tandingan di bawah komando Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi dan advokat Palmer Situmorang, tidak membuat resah warga dan segera ke luar dari kawasan GCM.

Sampai hari ini ratusan warga Mesuji diduga masih berkumpul di unit apartemen milik istri dari Saurip Kadi, Justiani, serta ruang aula milik warga yang terletak di Tower A2 Lantai 5.

Tadi (Senin sore, 3/2), sempat terjadi keributan antara awak media massa dengan salah satu penghuni apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) di depan Tower A1 Apartemen Graha Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Ketegangan ini dikarenakan seorang wanita menuding para wartawan yang kebanyakan dari media televisi telah dibayar oleh pihak pengelola apartemen GCM.

"Kalian dibayar ya oleh pihak pengurus?" tuding wanita tersebut ke salah satu wartawan televisi.

Pernyataan seorang penghuni GCM itu menyulut emosi seorang wartawan.

"Saya tidak dibayar, siapa bilang saya dibayar? Mana buktinya saya dibayar? Jangan main tuduh saja," ujar wartawan bernama Andre itu.

"Kita punya kode etik, ibu jangan main tuduh saja dong," sanggah Andre lagi.

Puluhan wartawan televisi itu sebetulnya ingin mengkorfirmasi kehadiran para pendatang yang meresahkan warga GCM. Tapi ada penghuni yang terkesan melindungi massa tersebut, dan meminta wartawan menunjukkan ID press, padahal kartu identitas sudah tergantung di dada para pencari berita itu.  [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA