"Kami akan selesaikan dengan cepat, kami akan cepat sesuaikan diri," kata Suhardi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/12).
Menurutnya, ke depan, pihak Bareskrim Polri akan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam menangani kasus korupsi.
"Saya akan langsung bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan KPK. Semuanya akan saya datangi cepat, sehingga saya tahu hambatan serta solusinya," kata Suhardi.
"Nanti dari Kejaksaan Agung instruksi dari bawahannya itu. Di tingkat kejati daerah yang ada di sana, seperti di Jawa Barat sudah luar biasa, dan akan saya tingkatkan ke tingkat nasional," tegas mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Kasus korupsi penyimpangan dana jasa tim pembina manajemen RSUD M. Yunus sendiri diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp 5 miliar. Kasus ini sudah berlangsung sejak tahun 2012, namun hingga kini belum menyentuh pelaku utamanya. Terindikasi adanya skenario pembungkaman terhadap pihak-pihak yang konsen dalam pengusutan kasus ini.
[dem]
BERITA TERKAIT: