"Itu hak bukan kewajiban, ternyata begitu pakai warna warni karena dia terikat dinas dan yang lain. Begitu warna warni ini menjadi persoalan bukan persoalannya jilbab," ujarnya usai menghadiri HUT Dit Polairud ke-63 di Mako Dit Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (2/12).
Karena itu, menurut Sutarman, aturan yang membolehkan polwan mengenakan jilbab kembali dirumuskan sampai meraih kesepakatan soal warna dan model yang boleh dipakai.
"Sampai dengan posisi itu moratorium kita serahkan kembali kepada polwan untuk merumuskan pakaian yang pas itu," katanya.
Disinggung soal mengapa TR justru ditandatangani oleh wakilnya Komjen Oegroseno, Sutarman mengaku dialah yang meminta agar wakilnya menyetujui terbitnya TR.
"Saya yang suruh. Saya kebetulan waktu itu ada di sana, saya telefon Irwasum tolong moratorium dulu aturan karena tidak seragam. Saya melihat ada yang merah, ada putih, ada yang macam-macam, ada yang sampai dikeluarkan. Tidak elok kan," tegasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: