Kondisi Darurat, Perlu Gerakan Nasional Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 14 November 2013, 15:48 WIB
Kondisi Darurat, Perlu Gerakan Nasional Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
korban perkosaan anak/net
rmol news logo Saat ini kekerasan seksual menjadi ancaman sangat mengerikan bagi perempuan dewasa, anak dan remaja perempuan, bahkan bayi hingga perempuan lanjut usia.  Aksi pelaku kejahatan juga makin bejat dan beragam. Pelaku kejahatan seksual tak pandang umur dan latar belakang, mulai anak kecil hingga orang lanjut usia, mulai dari orang yang tak dikenal korban hingga orang yang sangat dekat dengan korban atau kerabat kandung.

Belum lama ini, aksi bejat pelecehan seksual terhadap bayi AA (usia 9 bulan) mengakibatkan sang bayi meninggal dunia pada 11 Oktober lalu. Hasil pemeriksaan dan tes DNA mengerucut pada tiga orang terduga pelaku, yakni ayah, paman dan kakek korban.

Kematian anak akibat kekerasan seksual yang dilakukan anggota keluarga bukan pertama kalinya terjadi. Awal 2013 lalu, publik digemparkan oleh kematian RI (12 tahun) yang menjadi korban kebejatan ayah kandungnya.

Di Gorontalo, IU (16 tahun) korban perkosaan dari sejumlah polisi dan satpam secara bergilir di beberapa tempat. Walau para pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, korban telah memberikan kesaksiannya dan bukti visum menguatkan indikasi perkosaan oleh para pelaku.

"Melihat kondisi darurat ini sangat penting adanya Gerakan Nasional melindungi anak-anak dan perempuan Indonesia. Sudah saatnya masyarakat mempunyai peran sentral dalam membangun awareness pencegahan perlindungan anak di masing-masing wilayah," terang anggota Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA), Ilma Sovri Yanti, kepada wartawan, Kamis (14/11).

Dia juga ingatkan, peran orang tua lebih utama untuk selalu waspada terhadap perubahan perilaku pada anak. Ancaman terhadap anak harusnya membuka mata orang dewasa untuk melindungi bukan menghakimi dan menyalahkannya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA