Belum lama ini, aksi bejat pelecehan seksual terhadap bayi AA (usia 9 bulan) mengakibatkan sang bayi meninggal dunia pada 11 Oktober lalu. Hasil pemeriksaan dan tes DNA mengerucut pada tiga orang terduga pelaku, yakni ayah, paman dan kakek korban.
Kematian anak akibat kekerasan seksual yang dilakukan anggota keluarga bukan pertama kalinya terjadi. Awal 2013 lalu, publik digemparkan oleh kematian RI (12 tahun) yang menjadi korban kebejatan ayah kandungnya.
Di Gorontalo, IU (16 tahun) korban perkosaan dari sejumlah polisi dan satpam secara bergilir di beberapa tempat. Walau para pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, korban telah memberikan kesaksiannya dan bukti visum menguatkan indikasi perkosaan oleh para pelaku.
"Melihat kondisi darurat ini sangat penting adanya Gerakan Nasional melindungi anak-anak dan perempuan Indonesia. Sudah saatnya masyarakat mempunyai peran sentral dalam membangun awareness pencegahan perlindungan anak di masing-masing wilayah," terang anggota Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA), Ilma Sovri Yanti, kepada wartawan, Kamis (14/11).
Dia juga ingatkan, peran orang tua lebih utama untuk selalu waspada terhadap perubahan perilaku pada anak. Ancaman terhadap anak harusnya membuka mata orang dewasa untuk melindungi bukan menghakimi dan menyalahkannya.
[ald]
BERITA TERKAIT: