DPR: Mobil Murah Melanggar Hak Mobilitas Warga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 28 September 2013, 16:08 WIB
DPR: Mobil Murah Melanggar Hak Mobilitas Warga
ilustrasi
rmol news logo . Sesuai konstitusi, salah satu tugas pemerintah adalah menyediakan transportasi publik bagi warganya. Atas dasar ini kebijakan pengadaan mobil murah ramah lingkungan yang didukung pemerintah sangat dipertanyakan.

"Seharusnya pemerintah menjamin hal yang lebih penting, yakni hak mobilitas warganya," ujar anggota Komisi V DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam diskusi "Mobil Murah Diuji, Transportasi Layak Dinanti" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (28/9).

Hak mobilitas warga termasuk keamanan, kenyamanan dan ketepatan waktu saat bertransportasi. Pemerintah jangan malah membuat kebijakan mobil murah yang akan mengganggu hak publik tersebut, karena kepadatan lalu-lintas yang diprediksi makin menjadi-jadi.

"Apakah ini prioritas? Saya tidak setuju. Karena hak orang lain untuk memiliki mobil akan mengganggu hak mobilitas orang lain," tandas politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya ia mempertanyakan untuk siapa policy mobil murah ini. Dia tegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak memperhatikan kepentingan rakyat miskin yang pasti tidak akan mampu membeli mobil murah produksi asing itu dengan harga jual 70-an juta rupiah per unit. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA