DP Syariah Naik, Penjualan Motor Diprediksi Anjlok 30 %

Perkuat Pasar, Produsen Roda Dua & Leasing Genjot Promosi

Senin, 08 April 2013, 07:55 WIB
DP Syariah Naik, Penjualan Motor Diprediksi Anjlok 30 %
ilustrasi/ist
rmol news logo Aturan uang muka (Down Payment/DP) Ban k Syariah sebesar 20 persen, dipastikan akan mengganggu penjualan motor tahun ini. Produsen motor memprediksi, penjualan akan menurun sebesar 30 persen sehingga target 6 juta unit sulit tercapai.

General Manager Marketing Communication & Community Management PT Yamaha Indo­nesia Motor Manufacturing (YIMM) Eko Prabowo mengata­kan, ke­naik­an DP Syariah akan menekan penjualan dan mengu­rangi per­mintaan sepeda motor.
“Pastinya, ada penurunan pen­jualan dengan kenaikan DP ini. Butuh waktu penyesuaian de­ngan masyarakat akan kebi­ja­kan ter­sebut,” kata Eko saat di­kon­tak Rakyat Merdeka, kemarin.

Saat ini, semua dealer Yamaha telah menerapkan aturan DP Sya­riah. Namun, ia belum bisa mem­pre­diksi jumlah penurunannya.

“Masih prematur kalau dita­nyakan jumlah penurunan. Kita lihat kira-kira 3 bulan sampai 5 bu­lan ke depan, baru bisa dike­ta­hui angkanya,” ujar Eko.

Seperti kenaikan DP tahun lalu, Yamaha mengalami penu­runan penjualan. Hal ini terlihat dari tar­get tahun  2012 sebesar 2,4 juta unit, lebih rendah dari capaian tahun 2011 sebanyak 3,7 unit. Ta­hun ini, Yamaha menargetkan penjualan seba­nyak 2,7 juta unit.

“Kami tidak ada antisipasi khusus untuk kenaikan DP Sya­riah. Tapi pasti akan lebih meng­genjot promosi dan iklan ke pub­lik,” imbuhnya.

Executive Vice President Ya­ma­ha Dyonisius Beti me­nam­bah­kan, DP Syariah menjadi 20 per­sen tidak hanya berdampak pada industri sepeda motor, tapi juga pe­rusa­haan leasing.

Pemerintah sudah menaikkan DP motor dan mobil bebe­rapa bulan lalu. Hal itu membuat para pelanggan beralih ke bank sya­riah lantaran DP-nya lebih mu­rah karena hanya 15 persen.

“Perusahaan leasing akan se­makin ngap-ngapan karena jelas kuantitasnya akan makin ber­ku­rang (pelanggan yang me­ng­am­bil kredit motor),” curhat Dyonisius.

Executive Vice President PT Astra Honda Motor (AHM) Jo­hannes Loman me­nyatakan, dam­pak kenaikan DP Syariah tidak akan terlalu be­sar, meng­ingat produk Honda di segmen me­nengah ke atas me­miliki share yang cukup kuat. Produk-produk ung­gulan Hon­da seperti Vario 125 dan Supra X 125 me­miliki share yang cukup besar.

“Saat ini, Vario 125 memiliki share sebesar 80 persen, Supra X 125 share di atas 60 persen. Jadi dampaknya tidak akan besar, kecuali untuk industri lainnya,” jelas Johannes.

Dengan adanya kebijakan Bank Indonesia (BI) tersebut, lanjut Loman, secara otomatis pasti ber­dampak. Tapi tidak signifikan ter­hadap industri sepeda motor, ka­rena para pembeli dari ma­sya­ra­kat menengah ke bawah.

“Dalam dua bulan ini pen­ju­alan sudah minus 1 persen, na­mun untuk Honda tumbuh de­lapan persen,” ungkapnya.

Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia Edi Setyadi sebe­lumnya menjelaskan,  kebijakan DP Syariah ini dilakukan supaya tak terjadi arbitrase pelimpahan dari konvensional ke syariah.

“Awalnya, aturan ini tercetus lantaran BI melihat jika per­ban­kan syariah dan konvensional trendnya lebih ke arah konsumsi dibandingkan produktif. Dengan alasan ini, meksi secara aset per­bankan syariah dan konvensio­nal masih jauh, aturan DP ter­se­but di­samakan,” ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA